Komite Sekolah RI DPW Riau IV Diduga Terima Dana Hibah Rp 200 Juta

Sebuah kejadian mewah dan belum pernah terjadi sebelumnya terjadi di Bagansiapiapi, dimana Komite Sekolah RI DPW Riau IV diduga menerima dana hibah sebesar Rp 200 juta. Dana tersebut berasal dari anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir pada tahun anggaran 2023.

Dana hibah tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, seperti sewa gedung, pembelian ATK, dan operasional lainnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid PAUD/TK Disdikbud Rohil, Dewi Sartika, saat diwawancarai pada Rabu (12/3/2025).

Menurut Dewi Sartika, dana hibah langsung ditransfer ke rekening Komite Sekolah RI DPW Riau IV setelah diterima. Dia juga menyebut bahwa dana tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi.

Asmawati, Ketua Komite Sekolah RI DPW Riau IV, juga membenarkan penerimaan dana hibah tersebut. Dia mengungkapkan bahwa setelah menerima dana hibah dari Disdikbud Rohil pada tahun 2023, komite tersebut kembali menerima dana hibah dari CSR BUMD PT SPRH Perseroda pada tahun 2024 sebesar Rp 300 juta.

Pihak BUMD juga mengonfirmasi bahwa dana tersebut telah disalurkan atas nama Asmawati. Namun, Asmawati enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait penggunaan dana tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai penerimaan dana hibah sebesar Rp 300 juta, Asmawati memilih untuk tidak memberikan jawaban. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai penggunaan dana tersebut.

Keesokan harinya, Asmawati mengancam akan melaporkan media yang mengungkapkan informasi tersebut ke aparat penegak hukum. Dia juga membuat klarifikasi di beberapa media, namun tidak menjelaskan secara detail penggunaan dana hibah tersebut.

Direktur PT Oketimes Media Rakyat menyatakan bahwa Asmawati seharusnya menggunakan hak jawabnya atau bantahannya secara adab sesuai dengan regulasi dan UU Pers, bukan mengancam media. Hal ini menunjukkan adanya ketidakjelasan terkait pengelolaan dana hibah yang diterima oleh Komite Sekolah RI DPW Riau IV.