Seorang bocah berusia 8 tahun yang duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang dikenal dengan inisial K, meninggal dunia dalam keadaan yang diduga tidak wajar. Orang tua korban telah melaporkan teman-teman sebaya korban yang diduga terlibat cekcok dan menganiaya K kepada pihak berwajib.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa jenazah K telah menjalani proses autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Pihak kepolisian telah menerima laporan dari orang tua korban yang menyebutkan bahwa anaknya telah dibuli dan mengalami kekerasan fisik.
Autopsi dilakukan pada Senin (26/5) di ruangan kamar mayat RSUD Indrasari Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Tim forensik yang terdiri dari ahli forensik yang kompeten di bidangnya, seperti AKBP Suprianto AMK, SKM, MH dan Dr. M. Tegar Indrayana, Sp. FM, turut serta dalam melakukan autopsi.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah K, seperti memar pada perut bagian bawah dan tungkai atas sebelah kiri sisi depan. Selain itu, ditemukan pula resapan darah pada jaringan lemak di bawah kulit daerah perut.
Cairan berwarna kelabu kecoklatan yang berbau busuk ditemukan pada rongga perut, serta jaringan appendix yang pecah atau perforasi. Meskipun demikian, penyebab pasti kematian K belum dapat ditentukan secara final dan tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi anatomi forensik untuk mendapatkan kesimpulan yang komprehensif.
Fahrian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi K dan keluarganya. Kehadiran keluarga korban selama proses autopsi dianggap penting dalam menjaga transparansi proses hukum yang sedang berjalan, demikian disampaikan oleh Fahrian.