Pemerintah Kota Surabaya telah mengumumkan penutupan sementara tempat ibadah selama dua minggu ke depan guna mencegah penyebaran virus corona. Keputusan ini diambil setelah jumlah kasus positif COVID-19 di kota tersebut terus meningkat.
“Kami mengambil langkah ini demi keselamatan bersama. Kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
Penutupan sementara tempat ibadah ini akan berlaku mulai besok, Senin 15 Maret 2021, hingga dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil setelah konsultasi dengan tokoh agama dan ulama di Surabaya.
“Kami berharap kerjasama dari seluruh umat agar penyebaran virus ini dapat dihentikan. Kesehatan bersama adalah tanggung jawab bersama,” ujar Ketua MUI Surabaya, KH. Ahmad Hasyim.
Langkah ini juga diambil sebagai upaya pencegahan menjelang bulan Ramadan, dimana biasanya tempat ibadah ramai dikunjungi umat Muslim.
“Kami meminta umat untuk tetap menjaga kesehatan, beribadah di rumah, dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” tambah Ketua Yayasan Al-Azhar Surabaya, Ustadz Abdul Aziz.
Pemerintah Kota Surabaya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di seluruh wilayah kota guna meminimalkan risiko penularan virus corona.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif agar penyebaran virus ini dapat dihentikan. Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Dewi Indah.