Plt Ketua PWI Provinsi Riau, H Dheni Kurnia, mengumumkan kepada anggota biasa PWI Riau yang kartu birunya sudah mati tidak lebih dari setahun untuk segera mengurus perpanjangan kartu tanda anggota (KTA)-nya. Proses perpanjangan kartu anggota biasa dapat dilakukan mulai Senin (24/2/2025) dengan menghubungi admin PWI Riau, Yelidawati, di nomor WA 082383857385.
“Perpanjangan kartu anggota biasa atau kartu biru ini sudah disetujui oleh Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyusul banyak keluhan dari daerah-daerah yang kartu birunya sudah mati tetapi tidak tahu kemana harus diperpanjang,” ungkap Dheni Kurnia dalam rilis yang diterima pada Kamis (20/2/2025).
Dheni menjelaskan bahwa kartu anggota biasa yang dapat diperpanjang adalah yang matinya kurang dari setahun, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam PD/PRT PWI agar keanggotaannya tidak gugur. Menurutnya, keanggotaan PWI bisa gugur bukan hanya karena belum UKW, tetapi juga karena berstatus sebagai ASN atau TNI-Polri, serta tidak memperpanjang KTA setelah lebih dari setahun habis masa berlakunya.
Selain perpanjangan kartu anggota biasa yang sudah mati, PWI Riau juga akan membuka pendaftaran untuk calon anggota muda setelah lebaran Idul Fitri. Plt Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau, Tun Akhyar, mengajak anggota biasa PWI Riau yang kartu birunya sudah mati untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Menurut Tun Akhyar, setiap anggota biasa yang akan memperpanjang kartu birunya harus mengisi dan mengupload beberapa dokumen, seperti formulir peningkatan/perpanjangan, surat permohonan, surat pernyataan dari Pemred, KTA PWI, Kartu UKW, KTP, dan Foto dengan background warna merah.
PWI Riau juga akan menggelar program penerimaan anggota baru setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H, atau sekitar bulan Mei 2025. Terkait pemecatan pengurus Plt PWI Riau oleh kelompok Zulmansyah, Dheni Kurnia menyatakan bahwa hal tersebut biasa dalam dinamika organisasi. Saat ini, PWI Riau lebih fokus pada program peningkatan sumber daya kewartawanan.
Dheni menegaskan bahwa anggota PWI Riau dapat memperpanjang kartu dan mengikuti program organisasi yang sudah disiapkan. Untuk mengetahui keabsahan keanggotaan, anggota PWI Riau dapat mengecek status keanggotaan dan keaktivan kartu melalui web resmi PWI Pusat.