Pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Koto Tibun, Kampar, akhirnya menemui titik terang setelah kesepakatan antara kepala Desa, Diknas Riau, BPKAD Riau, dan Komisi III DPRD Riau. Kesepakatan ini terjadi setelah kunjungan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi ke Desa Koto Tibun pada Kamis (26/02/2026).
Edi Basri SH MSi menyampaikan bahwa Desa Tibun awalnya tidak memiliki aset tanah untuk pembangunan KMP. Namun, berdasarkan surat edaran Mendagri, aset milik pemerintah kabupaten, provinsi, dan negara dapat digunakan untuk pembangunan tersebut. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Kepala Desa Koto Tibun dan pihak SMAN 2 Kampar menolak pembangunan KMP karena lapangan sepakbola.
Meskipun awalnya terjadi penolakan, pihak sekolah, kepala Desa, Diknas Riau, BPKAD Riau, dan Komisi III DPRD Riau sepakat untuk melanjutkan pembangunan KMP di lokasi tersebut. Mereka mencapai kesepakatan dengan menambah luas lapangan ke arah barat dan membangun dam agar lapangan bola mendekati ukuran yang sempurna.
Edi menjelaskan bahwa pembangunan KMP di kompleks SMAN 2 Kampar akan memiliki ukuran 10 x 22 meter dengan anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Meskipun terjadi kendala mengenai lokasi pembangunan, mereka mencari solusi win-win dengan mempertimbangkan kepentingan sekolah dan masyarakat sekitar.
Dalam upaya menyelesaikan polemik ini, Edi menekankan pentingnya kerjasama antara pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak. Dengan demikian, pembangunan KMP di Desa Koto Tibun diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat setempat.