Desi Guswita SE, anggota DPRD Kuansing, mengkritik Sekretaris DPRD Kuansing karena dianggap tidak memahami dan kerap melanggar aturan, termasuk Tata Tertib (Tatib) DPRD dan Peraturan Bupati. Desi bahkan mendesak agar Sekwan segera dicopot dari jabatannya, menuding adanya “permainan elit politik” di balik persoalan ini. Hal ini disampaikan Desi kepada wartawan pada Selasa (6/5/2025).

Desi mencontohkan pelanggaran Tatib DPRD terkait proses pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Aldiko Putra. Menurut Desi, meskipun ia tidak mempermasalahkan siapa yang dilantik, mekanisme pelantikan dinilai cacat. Desi juga mempertanyakan kelayakan seorang pejabat yang melanggar aturan untuk tetap dipertahankan.

Desi menyoroti peran DPRD sebagai lembaga tempat masyarakat mengadu dan menggantungkan harapan, namun justru “dipermainkan” oleh Sekwan. Desi juga menyoroti proses pembentukan Perda di Kuansing yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Pelanggaran lain yang diungkapkan Desi terkait dengan Peraturan Bupati mengenai perjalanan dinas anggota DPRD.

Desi juga mengkritik praktik pembayaran perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan durasi riil. Ia mempertanyakan motif Sekwan melakukan pemotongan hak anggota dewan, apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Desi merasa heran mengapa pemerintah tidak segera mengganti pejabat yang dinilainya telah mengganggu kinerja anggota DPRD Kuansing.

Desi mengaku telah melakukan berbagai upaya pendekatan internal sebelum menyampaikan kritiknya ke media. Akibat sikap kritisnya, Desi mengaku kerap mendapatkan tekanan dan “dicari-cari” kesalahannya. Desi meminta dukungan masyarakat untuk mengawal isu ini agar para pejuang kepentingan rakyat tidak menjadi korban “para elit-elit politik”.

Menanggapi tudingan tersebut, Sekwan Kuansing Napisman menyatakan bahwa Tatib DPRD mengatur pelaksanaan tugas anggota DPRD, bukan tugas sekretariat. Sekwan menegaskan bahwa Sekwan bukan anggota DPRD sehingga tidak mungkin melanggar Tatib DPRD. Sekwan memberikan tanggapannya melalui pesan WhatsApp kepada riauin.com.