Panitia Penerimaan Calon Anggota Baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau memutuskan untuk memperpanjang batas akhir penyerahan berkas pendaftaran hingga 24 April 2025. Seleksi penerimaan akan dilaksanakan pada Minggu, 27 April 2025 di Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Keputusan perpanjangan ini diambil dalam rapat panitia yang dipimpin oleh Ketua Panitia Bambang Irawan dan dihadiri Sekretaris PWI Riau N.Doni Dwi Putra serta sejumlah pengurus lainnya.

Hingga saat ini, hampir 80 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota PWI Riau. Bambang Irawan, Ketua Panitia, mengingatkan peserta yang belum melengkapi dokumen untuk segera menyelesaikannya sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Ia juga mengimbau peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang telah menandatangani pakta integritas sebelumnya, untuk mendaftar sebagai calon anggota PWI Riau dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa anggota PWI Riau berasal dari kalangan wartawan profesional dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Bambang Irawan. Pihak panitia juga akan segera mendistribusikan sertifikat dan kartu UKW kepada dua angkatan sebelumnya, terutama bagi peserta yang mengikuti seleksi penerimaan anggota baru tahun ini.

Seleksi penerimaan anggota PWI Riau akan dilakukan dalam empat sesi ujian, dimulai dengan sosialisasi materi pada pagi hari dan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes secara langsung pada siangnya. Dengan adanya perpanjangan batas akhir pendaftaran, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi tersebut.