Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, menjadi sorotan tajam karena dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya diterima oleh warga miskin. Hernawati, seorang warga yang hidup dalam keterbatasan, mengungkapkan kekecewaannya karena namanya tidak pernah masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Sudahlah digaji, dapat bantuan pula,” keluh Hernawati, menunjukkan kekecewaannya terhadap oknum perangkat desa yang diduga menikmati dana bantuan tersebut. Dia mengaku merasa tidak adil karena bantuan yang seharusnya membantunya justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
Sekretaris Desa Koto Kombu, Riduan Ali, mengaku tidak mengetahui soal ketidaksesuaian data penerima bantuan. Camat Hulu Kuantan, Azisman, berjanji akan mencari tahu penyebab warga yang layak tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mengakui adanya oknum perangkat desa yang menerima bantuan dan berjanji untuk melakukan verifikasi data ulang. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Pemerintah daerah harus memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan untuk menghindari ketidakadilan seperti yang dialami oleh warga Desa Koto Kombu. Kejadian ini harus dijadikan pelajaran berharga agar tidak ada lagi warga yang merasa tidak adil dalam penyaluran bantuan.