– Tahun 2025 diprediksi menjadi momen penting bagi industri otomotif nasional.
Seri tantangan dan peluang muncul bersamaan dengan penindakan instrumen pajak baru serta insentif dari pemerintah tersebut.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah kendaraan berdasarkan bahan bakar hybrid atau kendaraan listrik hybrid (HEV).
Apa yang Membuat Kebijakan Pajak Mengenai Mobil Hybrid Berubah-ubah?
Meskipun mobil hybrid akan terkena dampak penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12%, segmen ini tetap diberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3%.
Kebijakan ini bertekad untuk menunjang kendaran ramah lingkungan, terutama yang dirakit dalam negeri.
Rustam Effendi, analis kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, menjelaskan, “Untuk jenis hibrid, di bawah program Kemenperin PP74 tahun 2021, dapat cukai barang mulai impor (PPnBM) sebesar 3 persen. Jadi, misalnya hibrid yang menerapkan PPnBM 6 persen, jadi hanya membayar 3 persen.”
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat peningkatan pajak, insentif tersebut masih menyebabkan mobil hybrid menjadi menarik bagi konsumen.
Analisis Proyeksi Harga Mobil Hidup di 2025.
Dengan asumsi harga jual dasar mobil Rp 600.000.000 dan pajak pertambahan nilai minimum Rp 15% sebagai pengenaan tariff PPnBM, berikut contoh simulasi harga akhir mobil hybrid pada 2025:
- Harga jual dasar: Rp 600.000.000.
- PPN normal (12%): Rp 72.000.000 (tanpa diskon PPN 100%)
- PPnBM (12% setelah pengurangan PPnBM DTP 3%): Rp 72.000.000
- Harga akhir = Rp 600.000.000 + Rp 72.000.000 + Rp 72.000.000 + Biaya ke tetheran lainnya
- Harga akhir = Rp 744.000.000 + Biaya lain-lainnya
Dapat dicatat juga bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan dengan masa transisi.
Bulan Januari 2025, tarif pajak pertambahan nilai efektif (PPN) adalah 11% atau 12% dengan dasar pengenaan nilai lain.
Namun, meluncur mulai tanggal 1 Februari 2025, tarif Cukai PPN 12% akan berlaku sepenuhnya berdasarkan harga jual atau nilai impor kendaraan.
Mengapa Mobil Hybrid Masih Lebih Populer?
Meskipun kendaraan rol pintar (Battery Electric Vehicle/BEV) mendelanatakan insentif yang lebih besar, seperti pembebasan penuh PPnBM dan diskon PPN 10 persen, mobil hibrida tetap menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang belum sepenuhnya siap beralih ke kendaraan rol pintar.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan dan mendukung perkembangan industri otomotif nasional.
pada tahun 2060.