banner 728x250

Damkar Depok Putus Kontrak Sandi Butar Butar Setelah 9 Tahun, Ini Alasannya

banner 120x600
banner 468x60

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok memastikan penutupan kontrak kerja Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok.

pada Selasa (7/1/2025).

banner 325x300

Saya mengakui hal tersebut, bahwa dokumen (pemutusan kontrak kerja) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang pengendalian operasional (saya sendiri),” ujar Tesy.

Pemutusan kontrak ini dilakukan setelah mengevaluasi 140 petugas Damkar lainnya, akhirnya memutuskan tidak memperpanjang kontrak tiga petugas, mereka termasuk Sandi.

“Karena terdapat tiga orang yang memang tidak diperpanjang lagi kontraknya, jadi tidak hanya satu (hanya Sandi),” ucap Tesy.

Secara umum, pengurusannya kerja kontrak kerja (Sandi) telah berakhir karena jangka waktunya telah selesai.

Tapi keputusan ini juga didukung oleh hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas Damkar.

“Tahu saja kami lakukan evaluasi dalam tim kami sendiri,” kata Tesy.

Dinas Damkar Depok tidak mengumumkan perpanjangan tambahan kontrak kerja Sandi, yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Dalam surat tersebut, disinggung bahwa Sandi Butar Butar tidak mendapatkan perpanjangan kontraknya setelah lebih dari sembilan tahun bekerja.

“Masa kerja mulai tanggal 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasannya berhenti (yaitu) kontrak tidak diperpanjang,” bunyi isi surat tersebut, yang ditanda tangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *