Daftar Lengkap Nomor Pelat Kendaraan Presiden Joko Widodo Era Prabowo, Cek Angka Mungil Ini
Daftar Kompleks Plat Nomor Pribadi Presiden Prabowo, Catat Angka Pendidik Keamanan NDP
Berikut adalah daftar lengkap pelat nomor pejabat Republik Indonesia periode Presiden Prabowo. Ada tambahan angka kelipatan.
Ferdian 11 Januari, 11:30 pagi 11 Januari, 11:30 pagi
Mobil dengan Plat Nomor RI-36 sedang menjadi isu hangat di media sosial.
Inilah setelah video tersebut menampilkan mobil terlihat menggunakan pengawal patroli jalanan (Patwal) yang meminta taksi eksekutif untuk memberi jalan di tengah kemacetan.
Kasus ini bahkan memicu perdebatan tentang perilaku yang arogan dari pengguna mobil dinas yang sering dituduh mengganggu pengguna jalan lainnya.
Plat nomor RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Tetapi, pada kepemimpinan kabinet baru, pengaturan pelat nomor telah diubah lagi, dan saat ini pelat RI 36 diketahui digunakan oleh pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Meskipun begitu, identitas pemilik kendaraan yang terlibat dalam kejadian tersebut belum diketahui secara pasti.
Ya, ngomongin soal itu bisa dilihat daftar mobil resmi menteri RI pada Desember 2024 yang melalui beberapa perubahan.
Dikutip dari Tribunnews.com, ada tambahan angka kecil di pojok kiri bawah penanda kontrol dari Kementerian Sekretariat Negara tentang jumlah pengguna plat nomor RI di masing-masing kementerian mulai Desember 2024.
Berikut ini daftar lengkap mobil dinas presiden dan pejabat RI berdasarkan situs resmi Daihatsu:
1. DI-Pan₁: Dipakai oleh Presiden Republik Indonesia2. DI-Pan2: Dipakai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia3. DI-Pan3: Dipakai oleh Istri Presiden4. DI-Pan4: Dipakai oleh Istri Wakil Presiden5. DI-Pan5: Dipakai oleh Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)6. DI-Pan6: Dipakai oleh Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)7. DI-Pan7: Dipakai oleh Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah)8. DI-Pan8: Dipakai oleh Ketua MA (Mahkamah Agung)9. DI-Pan9: Dipakai oleh Ketua MK (Mahkamah Konstitusi)10. DI-Pan10: Dipakai oleh Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)11. DI-Pan11: Dipakai oleh Ketua KY (Komisi Yudisial)12. DI-Pan12: Dipakai oleh Gubernur BI (Bank Indonesia)13. DI-Pan13: Dipakai oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)14. DI-Pan14: Dipakai oleh Kementerian Sekretariat Jenderal (juga Sekretariat Negara)15. DI-Pan15: Dipakai oleh Menko Pendidikan dan Budayawan Nasional (Kementerian Koordinator Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)16. DI-Pan16: Dipakai oleh Menko Perekonomian17. DI-Pan17: Dipakai oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Raya (Kementerian)18. DI-Pan18: Dipakai oleh Menko Maritim dan Investasi19. DI-Pan19: saat ini belum tersedia, namun dulu digunakan Menteri Hukum dan HAM20. DI-Pan20: Dipakai oleh Kementerian Dalam Negeri21. DI-Pan21: Dipakai oleh Kementerian Luar Negeri22. DI-Pan22: Dipakai oleh Kementerian Pertahanan22
Akan tetapi dalam era Kabinet Merah Putih, jumlah menteri wakil dan pejabat setingkat menteri meningkat.
Kabinet Merah Putih terdiri dari 109 orang, yang diketuai oleh 7 menteri koordinator (menko), 41 menteri, 56 wakil menteri (wamen), dan 5 badan/lembaga.
Misalnya, plat nomor RI 22 untuk Menko Polkam, sementara plat nomor RI 22 2 untuk Wamenko Polkam.
Pembaruan Kode Pos JabatanResmi Indonesia di Desember 2024:
16. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (
Sebagai catatan;
1. Plat nomor RI 19 dahulu digunakan untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, namun sekarang tidak tersedia lagi.
2. Mobil dinas pejabat RI menggunakan kode plat khusus tanpa huruf seri di belakangnya.
3. Terdapat 42 unit kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat Republik Indonesia.
Related Article