Istri Toreador melampensi curahan perasaannya setelah suaminya, Armor Toreador, dihukum 4,5 tahun penjara karena kasus KDRT.
Dia menganggap hukuman tersebut sebagai momen yang tepat untuk mengakhiri sisi menyakitkan dalam pengalamannya.
Terima kasih. Mari tutup bab menyakitkan itu, dan terus melangkah maju,” tulis Cut Intan Nabila melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (8/1).
Istri Cut Intan Nabila, yaitu Armor Toreadora divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pertambahan Hukum Mengadilkoko: Masalah Pemfitnah
Keputusan bahwa itu disampaikan oleh Mahkamah Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (7/1).
Majelis hakim yang dipimpin oleh Emi Tri Rahayu menyatakan bahwa Armor Toreador telah membuktikan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap istri beliau, Cut Intan Nabila.
“Maka kami menetapkan terdakwa Armor Toreador Gustifante bersalah dan diberi pidana kurungan selama 4 tahun 6 bulan,” ujarkan Emi Tri Rahayu yang dikutip Antara.
Menurutnya, Cut Intan Nabila sebagai korban kekerasan DOM/kelamin yang dilakukan olehh Armor Toreador, mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
Pengadilan Penumpasan Kejahatan Terhadap Cut Intan Nabila Mehindari Divonis 4,5 Tahun Penjara
Selain itu, anak pasangan tersebut juga mengalami trauma mental (kejiwaan) karena perselisihan antara orang tuanya.
“Perilaku terdakwa bukan kali pertama kali terjadi. Perilaku terdakwa menimbulkan stres bagi korban dan trauma bagi anak pertama dan kedua terdakwa dan korban,” tandasnya.
Kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, menjelaskan bahwa kliennya telah menerima semua yang dijelaskan oleh majelis hakim dalam pengadilan putusan.
Sebelum Sesi KDRT, Cut Intan Menyiapkan armor
Meskipun demikian, Armor Toreador akan tetap mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.
“Tentu saja kami akan berkoordinasi dahulu bersama keluarga akan seperti apa,” tutur Irawansyah.