banner 728x250

Coretax Bermasalah, Direktorat Jenderal Pajak Minta Maaf

banner 120x600
banner 468x60


Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada wajib pajak untuk kesediaan dan kerendahan hati, atas adanya kendala dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 Januari 2025. Kendala tersebut, katanya, mengakibatkan terjadinya ketidaknyamanan dan keterlambatan dalam proses administrasi perpajakan.

banner 325x300


3. Pengembangan sistem pelaporan pajak melalui SKS (Stempel Digikis).


Dwi menyampaikan bahwa sampai 9 Januari 2025, wajib pajak yang telah berhasil menerima sertifikat elektronik untuk faktur pajak berjumlah 126.590. Selain itu, ada 34.401 wajib pajak yang berhasil membuat faktur pajak. Faktur pajak yang telah diverifikasi atau disetujui berjumlah 236.221.


Dwi mengatakan tidak akan ada sanksi administrasi jika terjadi tertunda dalam publikasi faktur pajak atau laporan pajak selama masa transisi implementasi Coretax. DJP menjamin tidak ada beban tambahan bagi wajib pajak karena penggunaan sistem yang berbeda.


Sistem teknologi informasi Coretax adalah sistem yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk memodernisasi proses perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan. Coretax dirancang agar lebih efisien dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan petugas pajak.


Tetapi dalam pelaksanaannya, banyak wajib pajak mengalami kesulitan untuk mengakses sistem tersebut. Salah satu contoh adalah Andi, seorang praktisi perpajakan yang juga membuka bisnis jasa. Ia menghadapi kesulitan ketika mencoba membuat nota pajak di layanan Coretax DJP. “Kami belum bisa membuat nota pajak, belum bisa membuat tagihan,” ucap Andi kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 4 Januari 2025. Dia pun khawatir akan dijatuhi sanksi karena keterlambatan dalam membuat nota pajak.


Ervana Trikarinaputri


Dia berkontribusi dalam penulisan artikel ini ini.


Pilihan Editor:


KKP Mencari Pembuat Pagar Laut Ilegal di Tangerang

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *