Sekarang untuk mengecek pajak kendaraan tidak perlu datang langsung ke kantor SAMSAT.
Cukup lakukan chat lewat aplikasi WhatsApp, besarnya pajak kendaraan dapat dilihat.
Pelayanan yang memudahkan masyarakat ini diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Maka khusus untuk Anda yang tinggal di daerah Jawa Barat, bisa memanfaatkan fasilitas ini.
“Layanan ini memanfaatkan teknologi chattobot untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat,” tertulis informasi resmi di website Bapenda Jawa Barat.
Untuk menggunakan layanan ini, pertama kalian harus melakukan chat ke nomor WhatsApp yang resmi dari Samsat Information Center Jawa Barat di nomor 081122301818.
Mulai dengan mengetik “Hi” dan tunggu beberapa saat hingga muncul daftar layanan yang dikirim oleh asisten bantuan AI.
Dalam jawabannya, akan muncul 8 pilihan layanan, apabila kalian ingin mengetahui informasi besaran pajak kendaraan bermotor, pilih layanan 1.
Setelah itu, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek, misalnya “B 1111 EGB”.
Lalu Anda diminta memilih warna dasar plat nomor kendaraan Anda. Pilihan yang tersedia adalah Merah (kendaraan dinas pemerintah), Kuning (kendaraan umum), Hitam (kendaraan pribadi), atau Putih (kendaraan baru).
Pilih dengan mengetikan “Abu-Abu”, “Hijau”, Merah”, atau “Hitam”.
Setelah Anda memilih, maka akan ditampilkan detail biaya pajak kendaraan yang harus Anda bayarkan.
Sederhana dan cukup membantu bagi kalian yang ingin tahu jumlah pajak kendaraan yang wajib dibayar.