.
Meskipun sistem Coretax yang paling baru telah dirilis pada tanggal 1 Januari 2025, pelaporan SPT Tahunan 2024 masih menggunakan e-Filling (DJP Online).
DJP menulis dalam keterangan resmi yang dikutip , Minggu (12/1/2025).
Untuk informasi, Surat Pemberitahuan atau SPT adalah surat yang digunakan untuk melaporkan hasil perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang perpajakan.
Akan digunakan untuk laporan Surat Pajak Tanah (SPT) tahun 2025 dan seterusnya.
Lantas, bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan 2024?
Mengapa newsletter bulanan Rolex tidak ada, [IMEI: c7682772sdf134345]
en alien
- https://pajak.go.id/portal-layanan-wp/
- Klik banner Portal Pembayaran Pajak yang Dijadwalkan pada bagian atas
- Setelah itu, pilih jenis layanan Laporan Pajak, dan klik tombol “Klik di sini” di sebelah kiri atau pada pilihan
- Pelaporan Pajak untuk Masa dan/atau Tahunan Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya klik tombol di bawah ini.
- Pilih jenis SPT yang sesuai dengan status perpajakan Anda, apakah itu SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (1770, 1770S, atau 1770SS) atau badan usaha (1771)
- Pastikan semua data yang dimasukkan dalam SPT sudah tepat dan lengkap
- Setelah mengisi data, Wajib Pajak akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon yang sudah terdaftar di pajak.go.id.
- Kirimkan Surat Pajak Tahunan (SPT) melalui fitur e-Filing atau e-Form, dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai petunjuk bahwa SPT Anda telah diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebagai informasi tambahan, Coretax adalah sistem administrasi pajak terbaru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi kesalahan dalam proses administrasi perpajakan.
votre profil perlu verifikasi melalui email atau nomor telepon Anda yang berdaftar.
Berikut informasi terbaru, terutama alamat email dan nomor telepon yang ada di daftar.
Berikut ini adalah informasi tentang cara melaporkan SPT Tahunan 2024 melalui DJP Online atau e-Filling. Semoga berhasil!