Bupati Siak, Afni Zulkifli, melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kecamatan Koto Gasib, Senin (6/4/2026). Pelantikan tersebut berlangsung di aula kantor camat dan dihadiri perwakilan dari sejumlah kampung, seperti Pangkalan Pisang, Kuala Gasib, Teluk Rimba, Buatan I, Sengkemang, Rantau Panjang, dan Keranji Guguh.

Afni Zulkifli dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Bapekam dalam mengawal jalannya pemerintahan kampung, terutama di tengah perubahan arah kebijakan dan keterbatasan fiskal yang dihadapi saat ini. “Tahun ini kita dihadapkan pada ruang fiskal yang terbatas. Karena itu, seluruh elemen pemerintahan kampung harus mampu beradaptasi dan memastikan setiap program berjalan efektif,” ujarnya.

Bupati juga mengajak penghulu dan Bapekam untuk memperkuat sinergi serta menjaga kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Bapekam harus aktif mendorong potensi ekonomi kampung, termasuk pendataan dan optimalisasi aset sebagai sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK).

Pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dinilai penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kampung. “Di tengah keterbatasan, kita harus tetap produktif dan inovatif. Ini momentum untuk bangkit dan membangun kampung lebih baik,” tegasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Siak, serta jajaran kepolisian setempat. Afni Zulkifli menekankan pentingnya sinergi dan peran pengawasan dalam menjalankan pemerintahan kampung secara efektif.