Bupati Siak Afni Zulkifli mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau untuk bersinergi lintas kewenangan guna mencari solusi terhadap berbagai persoalan dan konflik agraria yang terjadi belakangan ini di daerah. Afni menyoroti persoalan konflik lahan di wilayah-wilayah kecil, terutama di kampung-kampung tua yang berdekatan dengan kawasan hutan produksi. Ia berharap DLHK Provinsi dapat berperan aktif dalam penyelesaian konflik melalui mediasi dan pendampingan. Audiensi tersebut berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Afni menegaskan bahwa kawasan hutan produksi di Kabupaten Siak lebih luas daripada kawasan Area Penggunaan Lain (APL). Afni juga mengungkapkan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Siak, terutama terkait keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan produksi. Audiensi ini menjadi langkah awal konsultasi antara Pemerintah Kabupaten Siak dan DLHK Provinsi Riau untuk merancang skema pembangunan kampung yang berkeadilan dan ekologis guna mewujudkan visi Siak yang hebat, bermartabat, dan berkarakter budaya Melayu.

Data menunjukkan bahwa sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak, atau setara dengan 359.689 hektare, merupakan kawasan hutan produksi, sementara APL hanya seluas 356.217 hektar. Hal ini menyebabkan sebagian besar permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan berada dalam APL yang sangat terbatas. Afni menjelaskan bahwa masyarakat dalam konflik lahan sebelumnya bukan sedang merebut, melainkan memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka dengan menggunakan parese berjuang.

Selama pertemuan, Bupati Siak juga menyampaikan sejumlah usulan terkait tata kelola sampah dan pinjam pakai kawasan hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak. Plt Kepala DLHK Provinsi Riau, Embiyarman, menyambut baik langkah awal ini dan menjelaskan bahwa usulan pinjam pakai atau persetujuan penggunaan kawasan hutan dapat diajukan dengan melengkapi dokumen lingkungan yang sah. Embiyarman juga menegaskan pentingnya mengikuti regulasi dalam proses pengajuan skema penggunaan kawasan.

Audiensi tersebut ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Siak kepada DLHK Provinsi Riau sebagai simbol niat baik dan sinergi ke depan. Pemkab Siak berharap langkah ini dapat menjadi pintu pembuka untuk menyelesaikan persoalan ruang hidup masyarakat di tengah keterbatasan kewenangan daerah.Embassy.