Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mendukung secara menyeluruh pelaksanaan Program Sekolah Rakyat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perjanjian pinjam pakai aset antara pemerintah daerah dengan pihak universitas. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025).
Kolaborasi strategis dalam implementasi Program Sekolah Rakyat dimulai melalui penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan pihak universitas. Program ini merupakan inisiatif prioritas dari Kementerian Sosial sebagai solusi konkret terhadap tantangan pendidikan nasional, terutama untuk anak-anak Indonesia yang masih berada di luar sistem pendidikan formal atau mengalami putus sekolah.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Dr. (H.C.) H. Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menekankan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya sebagai sarana fisik pendidikan, tetapi juga sebagai representasi nyata kehadiran negara bagi kelompok rentan dan termarjinalkan dalam masyarakat. Program ini didasari oleh mandat konstitusional dan diatur dalam Undang-Undang tentang Penanganan Fakir Miskin dan Kesejahteraan Sosial.
Kabupaten Rokan Hilir merupakan salah satu dari 87 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai lokasi tahap pertama pelaksanaan Sekolah Rakyat di Indonesia. Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menyatakan bahwa pelaksanaan program ini akan difokuskan di kompleks bangunan eks-Kampus IPDN dengan kapasitas awal 75 siswa.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak hanya berkomitmen dalam penyediaan sarana, tetapi juga akan mengalokasikan upaya dan sumber daya untuk pembangunan gedung permanen sebagai pusat kegiatan Sekolah Rakyat di masa mendatang. Hal ini bertujuan agar setiap anak dari keluarga tidak mampu tetap memiliki akses yang adil terhadap masa depan yang layak.
Program Sekolah Rakyat juga mencakup aspek pemberdayaan ekonomi keluarga dengan memberikan pelatihan kewirausahaan kepada orang tua peserta didik, prioritas dalam program bedah rumah, dan masuk dalam skema rehabilitasi kawasan permukiman kumuh. Selain itu, program ini mengusung pendekatan kurikulum terpadu yang mencakup pendidikan akademik formal, penguatan karakter, literasi digital, serta pelatihan kepemimpinan.
Proses seleksi tenaga pendidik Program Sekolah Rakyat dilakukan secara ketat dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta dukungan aktif dari TNI, KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program pendidikan ini.