Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menegaskan pentingnya peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi PPNS yang digelar secara virtual, Senin (6/4/2026), yang turut melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan perangkat daerah.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Muklisin dan dipimpin oleh Sri Sadono Mulyanto yang juga memberikan arahan teknis untuk memperkuat kapasitas PPNS di daerah. Dalam arahannya, Suhardiman Amby menekankan bahwa PPNS memiliki posisi strategis dalam menindak pelanggaran Perda, termasuk yang berkaitan langsung dengan sumber-sumber PAD. “PPNS harus memperkuat koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan serta menjalankan fungsi penyidikan secara maksimal sesuai kewenangan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti beberapa sektor penting yang menjadi fokus penegakan, seperti penertiban lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, pengawasan pajak dan retribusi daerah, serta penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). “Penegakan Perda harus berjalan efektif, termasuk dalam penertiban ODOL serta optimalisasi pajak dan retribusi, karena semuanya berdampak langsung pada PAD,” ujarnya.
Wakil Bupati Muklisin berharap seluruh PPNS dapat meningkatkan profesionalisme dan memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung kinerja yang lebih optimal. Rapat koordinasi ini juga dihadiri unsur kepolisian, pengadilan, Satpol PP, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dengan demikian, peran PPNS dalam mendukung penegakan Perda dan peningkatan PAD menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi tersebut. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan dan memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum.
Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang baik antara PPNS, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, penegakan Perda di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, peningkatan profesionalisme PPNS dan sinergi lintas sektor diharapkan dapat mendukung kinerja yang lebih optimal dalam menegakkan hukum dan meningkatkan PAD di daerah tersebut.