Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby mengikuti kegiatan orientasi dan penyusunan agenda kerja Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk merumuskan rencana pembangunan daerah dalam jangka menengah yang akan datang.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Suhardiman Amby turut serta dalam diskusi dan pertemuan dengan para tim penyusun RPJMD. Dia menyampaikan pentingnya peran Tim Penyusun RPJMD dalam merumuskan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah Kuansing.
Kegiatan orientasi dan penyusunan agenda kerja Tim Penyusun RPJMD tahun 2025-2029 berlangsung di Kantor Bupati Kuansing. Para peserta kegiatan, termasuk Bupati Suhardiman Amby, terlibat aktif dalam berbagai sesi diskusi dan pembahasan terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Bupati Suhardiman Amby menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penyusunan RPJMD tahun 2025-2029. Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, stakeholders, dan masyarakat dalam merumuskan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Menurut Bupati Suhardiman Amby, RPJMD merupakan landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, proses penyusunan RPJMD harus dilakukan secara cermat dan matang agar dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan orientasi dan penyusunan agenda kerja Tim Penyusun RPJMD tahun 2025-2029 dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan lembaga terkait. Mereka turut berkontribusi dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah yang berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kuansing.
Bupati Suhardiman Amby menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses penyusunan RPJMD. Dia berharap agar hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi pembangunan daerah Kuansing ke depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan orientasi dan penyusunan agenda kerja Tim Penyusun RPJMD tahun 2025-2029, diharapkan dapat tercipta sinergi dan kesepahaman yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan. Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah Kuansing menuju kemajuan yang lebih baik dan berkelanjutan.