Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen. Pol Herry Heryawan meluncurkan Gerakan Masyarakat Cinta Lingkungan melalui Kegiatan Penanaman Pohon Secara Berkelanjutan. Peluncuran gerakan ini dilakukan pada Kamis (22/05) Pagi, di Kawasan Sport Center Teluk Kuantan.

Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sejuk dan hijau dengan menanam pohon di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuansing. Gerakan ini merupakan bagian dari komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi perubahan iklim.

Gerakan ini juga merupakan upaya Bupati Kuansing untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban penanaman pohon. Kapolda Riau, Irjen. Pol Herry Heryawan menekankan pentingnya penggantian pohon bagi setiap aktivitas penebangan yang dilakukan di Kawasan Hutan.

Menurut Irjen. Pol Herry Heryawan, bagi siapa pun yang menebang pohon untuk keperluan jalur, wajib menanam kembali minimal 20 hingga 30 pohon untuk satu pohon yang ditebang. Hal ini merupakan kesepakatan bersama dengan Bupati Kuansing.

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai dan menjaga pohon sebagai bagian dari warisan alam yang sangat berharga. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi hutan saat ini, dimana hanya tersisa sekitar 10 persen hutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman juga menyatakan harapannya bahwa Gerakan Masyarakat Cinta Lingkungan ini mampu menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pemerintah dan Aparat Keamanan dalam upaya pelestarian lingkungan di Kuansing dan Riau pada umumnya.