Bupati Kuansing Berjuang untuk Status Lahan Masyarakat dalam Pertemuan dengan Menteri Kehutanan RI

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM mengunjungi Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) Raja Juli Antoni, di kantor Kementerian Kehutanan Jakarta, pada Selasa (11/3) Pagi. Pertemuan tersebut membahas masalah lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan, dengan luas mencapai 272.422,33 hektar yang tersebar di 15 Kecamatan di Kuansing, termasuk Kebun Pemerintah Daerah (Pemda).

Luasan terbesar lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan terdapat di Kecamatan Singingi Hilir mencapai 42,901,51 hektar, Pucuk Rantau mencapai 40,198,14 hektar, dan Singingi mencapai 37,510,72 hektar. Bupati Kuansing menjelaskan hal ini kepada Menhut RI yang juga merupakan Jati Diri Putra Daerah Kuansing.

Menurut keterangan dari Menhut RI Raja Juli Antoni dan pejabat Kementerian Kehutanan, ada beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan oleh rakyat, seperti Izin Satu Daur, Perhutanan Sosial, Tora Kawasan, SHM Tora dengan maksimal 5 hektar per KK, dan Izin Pelepasan Kawasan Hutan. Bupati Suhardiman Amby menegaskan pentingnya masyarakat yang memiliki kebun dalam Kawasan Hutan untuk segera melapor kepada Pemerintah guna mendapatkan solusi terbaik.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Kuansing juga membahas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dilarang menerima buah dari kebun dalam kawasan hutan tanpa izin yang sesuai regulasi. Suhardiman Amby berharap pertemuan dengan Menhut RI membawa dampak positif bagi masyarakat Kuansing dan iklim berusaha di daerah tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung selama lebih dari 1 jam dan dianggap santai oleh kedua belah pihak.