Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni, memberikan dukungan penuh terhadap pendirian Pos Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di wilayah tersebut. BP3MI merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertugas memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Kasmarni saat menerima audiensi dari Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis pada Senin, 16 Juni 2025. Bupati menyatakan kesiapannya untuk membentuk pos yang dapat membantu masyarakat dalam proses administrasi secara legal untuk bekerja ke luar negeri.

Bupati Kasmarni juga meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan ulang terhadap pekerja migran asal Bengkalis serta pekerjaan yang mereka lakukan di luar negeri. Tujuannya adalah untuk menyediakan pelatihan sesuai dengan bidang kerja mereka agar para pekerja migran tersebut mendapatkan perlindungan yang baik.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan isu penting mengenai tingginya angka keberangkatan tenaga kerja migran secara ilegal di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Wahyu berharap agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menjadi mitra aktif dalam mensosialisasikan peran BP3MI kepada masyarakat untuk mengetahui bahwa ada jalur yang sah dan aman untuk bekerja ke luar negeri.

Wahyu juga menjelaskan bahwa BP3MI memiliki kerja sama resmi dengan tiga negara, yaitu Jerman, Korea, dan Jepang, untuk penempatan tenaga kerja Indonesia secara prosedural. Kerja sama ini meliputi sistem rekrutmen yang transparan, pelatihan keterampilan, serta jaminan perlindungan hukum dan sosial bagi para pekerja migran.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bengkalis didampingi oleh Sekretaris Daerah Ersan Saputra, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Melalui dukungan dan kerja sama yang terjalin, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia, khususnya yang berasal dari Kabupaten Bengkalis.