Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan deklarasi untuk pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta penandatanganan Komitmen Bersama terkait Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia dan Pemberantasan TPPO. Acara tersebut berlangsung di Aula Polda Riau pada hari Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam acara tersebut, Bupati Kasmarni menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO serta penempatan ilegal pekerja migran Indonesia. Deklarasi ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk melawan praktik perdagangan orang yang merugikan.

Kegiatan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, kepolisian, dan organisasi masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk melawan praktik TPPO dan penempatan ilegal pekerja migran.

Bupati Kasmarni juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan penanganan kasus TPPO dapat lebih efektif dan menyeluruh.

Menanggapi deklarasi ini, Kepala Kepolisian Daerah Riau menyambut baik langkah Bupati Kasmarni dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO. Kepolisian siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku TPPO.

Penandatanganan komitmen bersama ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang dan penempatan ilegal pekerja migran. Dengan kesadaran yang tinggi, diharapkan masyarakat dapat turut berperan aktif dalam melawan praktik TPPO.

Acara deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warga dari praktik TPPO dan penempatan ilegal pekerja migran. Langkah-langkah preventif dan penindakan yang lebih tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku TPPO.