Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar Andi Darmawan Lubis beserta jajaran di ruang rapat Labtai II Kantor Bupati Kampar pada Senin (17/3). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Kampar Yafrizal, SE, Kabag Keuangan Setda Kampar, dan perwakilan dari Bagian Tapem Setda Kampar.

Kepala BPN Kampar melaporkan kepada Bupati Kampar tentang program pemerintah yang akan dilaksanakan di Kampar, yaitu penyerahan 1050 Sertifikat Redistribusi Tanah kepada masyarakat di Desa Siabu Kecamatan Salo, Kuapan Kecamatan Tambang, dan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Menurut Kepala BPN Kampar, redistribusi tanah adalah bagian dari landreform atau reforma agraria yang bertujuan untuk pemerataan dan pengurangan kesenjangan pemilikan tanah.

Program redistribusi tanah ini menargetkan tanah dari berbagai sumber seperti tanah kelebihan maksimum, tanah absente, tanah swapraja, bekas swapraja, dan tanah negara lainnya. Penerima tanah redistribusi harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti menjadi warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, dan bertempat tinggal di wilayah objek redistribusi tanah.

Bupati Kampar mengapresiasi program BPN ini bagi masyarakat, mengatakan bahwa sertifikat redistribusi tanah diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan produksi pertanian. Program ini juga penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Selain itu, Ahmad Yuzar juga meminta kepada BPKAD Kampar dan Bagian Tapem Setda Kampar agar mengamankan dan mencatat secara akurat dan detail aset tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kampar. Keseluruhan pertemuan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kampar.