Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menghadiri undangan klarifikasi dari Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pelaksanaan usulan dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Tahun Anggaran 2025. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, H. Tantawi Jauhari, yang mewakili Bupati Indragiri Hilir. Acara berlangsung di Graha BNPB lantai 7, Jakarta, pada Jumat (18/7/2025).
Usulan dana hibah RR yang dibahas dalam pertemuan merupakan tindak lanjut dari usulan sebelumnya yang telah diajukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir. Usulan tersebut mencakup rencana pembangunan kembali dermaga di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra, yang ambruk akibat bencana abrasi pada tahun 2022.
Pertemuan dimulai dengan penyampaian arahan dari Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah. Jarwansah menegaskan kepada daerah pengusul dana hibah untuk segera melengkapi dokumen yang diminta oleh Inspektorat Jenderal BNPB. Dia juga menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan masa penggunaan dana hibah, agar program dapat berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran.
Sekretaris Daerah Inhil, H. Tantawi Jauhari, menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diminta dan melaksanakan kegiatan secara transparan serta tepat sasaran. Dia juga mengungkapkan harapannya agar BNPB dapat memberikan dukungan penuh dalam pembangunan kembali dermaga yang menjadi akses vital masyarakat Teluk Dalam.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Inhil, R. Arliansah, S.Si., M.E., Kabid RR BPBD, serta Analis Infrastruktur BPBD Kabupaten Indragiri Hilir. Selain Kabupaten Indragiri Hilir, hadir pula pejabat dari lima daerah lain, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Bupati Kabupaten Rote, Bupati Kabupaten Donggala, Bupati Kabupaten Alor, dan Bupati Kabupaten Samosir.