Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Pelabuhan Parit 21 Tembilahan. Inspeksi mendadak tersebut dilakukan oleh Bupati Herman guna memastikan kepatuhan terhadap peruntukan awal gudang tersebut.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Bupati Herman menemukan adanya perubahan fungsi gudang yang tidak sesuai dengan peruntukan awal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran yang terjadi di area Pelabuhan Parit 21 Tembilahan.
“Kami harus memastikan bahwa semua bangunan di area Pelabuhan Parit 21 Tembilahan tetap mematuhi peruntukan awalnya. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan segera dilakukan,” ujar Bupati Herman.
Sidak yang dilakukan oleh Bupati Herman juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan gudang di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas publik.
Herman menegaskan bahwa pihak terkait harus segera melakukan perbaikan dan kembali mematuhi peruntukan awal gudang di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan. Hal ini demi menjaga keteraturan dan ketertiban di area pelabuhan tersebut.
Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Bupati Herman juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran terhadap peruntukan awal gudang di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil oleh pihak terkait terkait perubahan fungsi gudang di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan. Namun, Bupati Herman menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga ketertiban di area pelabuhan tersebut.