Bengkalis, RiauBISA.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024. Kegiatan ini disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, yang mewakili Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Pemeriksaan terinci yang dilakukan oleh Tim BPK Perwakilan Riau dimulai dengan pelaksanaan Entry Briefing Pemeriksaan/Audit Terperinci. Acara ini berlangsung di Ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis pada Jumat, 11 April 2025.

Sekda Bengkalis menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan sebelumnya dan tindak lanjut atas LKPD unaudited yang telah diserahkan sebelumnya. Sekda juga menegaskan harapannya agar tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk perbaikan di masa mendatang.

Dari hasil pemeriksaan terinci ini, diharapkan Kabupaten Bengkalis dapat meraih hasil terbaik dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK-RI Perwakilan Riau untuk kali ke-12. Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pemeriksaan agar berjalan dengan optimal.

Sekda juga menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, PPTK, Bendahara, Pejabat Teknis, dan pengelola aset untuk mendukung penuh proses pemeriksaan. Mereka diminta untuk membangun komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa dan memanfaatkan momen pemeriksaan untuk berkonsultasi tentang hal-hal yang diperlukan.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, disarankan agar tidak ada yang meninggalkan tempat tugas tanpa izin dari Kepala Daerah. Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, Myrto Handayani, turut hadir bersama Tim Pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Riau, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.