Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso melakukan pemantauan terhadap takaran pengukuran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU Jalan Jenderal Sudirman Lintas Timur, Kecamatan Bathin Solapan, pada Selasa, 18 Maret 2025. Sidak yang dilakukan tidak menemukan adanya kecurangan atau kekurangan takaran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi takaran sesuai dengan UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan untuk menjaga rasa aman dan nyaman selama mudik menjelang Idul Fitri 1446 H. Bupati Kasmarni dalam inspeksi tersebut didampingi oleh beberapa pejabat terkait.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan pengisian BBM sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak merugikan masyarakat maupun pengusaha SPBU. Kasmarni menyatakan bahwa pelayanan yang adil dan sesuai standar harus diberikan kepada masyarakat.
Selain mengecek takaran BBM, Bupati juga mengingatkan pengelola SPBU agar menjaga transparansi dalam operasional mereka. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menegakkan aturan demi menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil.
Dengan adanya pemantauan ini, Bupati Kasmarni berharap seluruh SPBU di Kabupaten Bengkalis dapat terus menjaga kualitas layanan dan mengikuti standar yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan konsumen dan pelaku usaha dapat terlindungi dan mendapatkan pelayanan yang terbaik.