Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso melakukan pemantauan terhadap takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Lintas Timur, Kecamatan Bathin Solapan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dalam inspeksi tersebut, tidak ditemukan adanya kecurangan atau kekurangan takaran di SPBU yang diperiksa.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketepatan takaran dan melindungi konsumen serta pelaku usaha dari kesalahan pengukuran sebagaimana yang diatur dalam UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama musim mudik menjelang Idul Fitri 1446 H.
Bupati Kasmarni didampingi oleh Kepala Dinas Perindag Zulpan, Kadis Kominfo Suwarto, Kabid Pengembangan Perdagangan Muhammad Samsi Nirwansyah, dan Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Ibrahim dalam pemeriksaan tersebut.
Tujuan dari pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa pengisian BBM sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak merugikan masyarakat maupun pengusaha SPBU.
Kasmarni menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai standar. Jangan sampai ada ketidaksesuaian takaran yang bisa merugikan konsumen ataupun pengusaha dan kami juga ingin memastikan kelancaran distribusi ketersediaan stok dan harga.”
Selain memeriksa takaran BBM, Bupati juga mengingatkan pengelola SPBU untuk selalu menjaga transparansi dalam operasional mereka, serta menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam menegakkan aturan demi menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil.
Dengan adanya pemantauan ini, Bupati Kasmarni berharap agar seluruh SPBU di Kabupaten Bengkalis terus menjaga kualitas layanan dan mematuhi standar yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.