Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Meranti diperintahkan oleh Bupati H. Asmar untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama. Mereka diminta untuk membangun kembali gedung Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al Muhtadin yang terletak di Jalan Rintis Selatpanjang.

Pembangunan kembali gedung MDA Al Muhtadin ini menjadi perintah langsung dari Bupati H. Asmar. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pendidikan di Kepulauan Meranti.

Gedung MDA Al Muhtadin mengalami kerusakan yang cukup parah dan perlu segera direnovasi. Oleh karena itu, koordinasi antara Dinas PUPR dan Kantor Kementerian Agama dianggap penting untuk segera dilakukan.

Dalam perintahnya, Bupati H. Asmar menekankan pentingnya pembangunan kembali gedung MDA Al Muhtadin agar dapat kembali digunakan oleh para siswa dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Koordinasi antara Dinas PUPR dan Kantor Kementerian Agama diharapkan dapat berjalan lancar. Hal ini demi mempercepat proses pembangunan kembali gedung MDA Al Muhtadin.

Gedung MDA Al Muhtadin merupakan salah satu tempat pendidikan penting di Kepulauan Meranti. Oleh karena itu, pembangunan kembali gedung tersebut diharapkan dapat segera dilaksanakan.

Renovasi gedung MDA Al Muhtadin akan menjadi prioritas utama bagi Dinas PUPR Kepulauan Meranti. Mereka akan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama untuk memastikan pembangunan berjalan lancar.

Bupati H. Asmar menegaskan bahwa pembangunan kembali gedung MDA Al Muhtadin adalah untuk kepentingan pendidikan masyarakat Kepulauan Meranti. Dengan demikian, hal ini harus dilakukan dengan segera dan tepat.

Diharapkan dengan adanya perintah langsung dari Bupati H. Asmar ini, pembangunan kembali gedung MDA Al Muhtadin dapat segera dimulai. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pendidikan di Kepulauan Meranti.