Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas penetapan kabupaten tersebut sebagai Wilayah Pengembangan (WP) Pilar Meranti, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025-2029, di Pekanbaru, pada Senin (30/6/2025).

WP Pilar Meranti ditetapkan sebagai pengembangan kawasan perkotaan berbasis perdagangan/jasa, agrobisnis, dan agroindustri yang mencakup Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam arah kebijakan WP Pilar Meranti, terdapat empat poin yang secara eksplisit menyebutkan wilayah Kepulauan Meranti, termasuk pembangunan Jembatan Tebingtinggi-Pulau Merbau, peningkatan fasilitas penyeberangan Ro-Ro Dakal-Ketamputih, dan peningkatan perbaikan ruas jalan Trans Meranti Pulau Padang-Teluk Belitung-Meranti Bunting, Teluk Ketapang-Semukut, Selatpanjang-Alai-Kampung Balak, serta pembangunan Pelabuhan Logistik Pulau Rangsang.

Bupati Asmar menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi masuknya Meranti dalam WP Pilar Meranti ini oleh Pemprov Riau. Tentunya kita berharap semua program yang sudah direncanakan itu dapat segera terlaksana.”

Ia menegaskan bahwa prioritas pembangunan sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Kepulauan Meranti, mengingat tingkat kesenjangan dengan kabupaten/kota lain di Riau sangat terasa.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Khalid Ali, juga menyampaikan usulan yang serupa kepada Gubernur Riau terkait dengan infrastruktur jalan dan jembatan di Kepulauan Meranti.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, meminta agar Pemprov Riau dapat memfasilitasi perdagangan lintas batas secara legal dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, demi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kepulauan Meranti.

Kepala Bappedalitbang Kepulauan Meranti, Dr. Abu Hanifah, menyatakan komitmennya untuk memfollow-up program yang ada di RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 bersama OPD teknis, dengan harapan arah pengembangan WP Meranti dapat terealisasi dalam RKPD Provinsi Riau tahun 2026 hingga 2030.

Dengan demikian, diharapkan program-program tersebut dapat menjadi kegiatan nyata dalam bentuk proyek pembangunan, sehingga kesenjangan pembangunan antar daerah di Provinsi Riau dapat berkurang dan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Meranti.