Bupati Siak, Afni Zulkifli, menghadiri Penyerahan Sertifikat/Rapor Proper Periode Penilaian Tahun 2023–2024 sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaku Usaha dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah. Acara tersebut berlangsung di Balai Serindit, Aula Gubernuran Kota Pekanbaru, pada Senin (16/6/2025) dan dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, serta para Bupati/Wali Kota dan pimpinan perusahaan di Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau Abdul Wahid menyapa Bupati Siak Afni Zulkifli sebagai “adik bungsu” dan mengapresiasi langkah-langkah cepat yang diambil oleh Afni dalam menyelesaikan konflik lahan di Siak. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan juga memberikan pujian atas kinerja Bupati Siak dalam meredakan konflik di daerah tersebut.

Afni Zulkifli menyambut baik perhatian dari Gubernur dan Kapolda Riau terkait kegiatan penyerahan penghargaan Proper dan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah dan pelaku usaha di Provinsi Riau. Dia menekankan pentingnya peran pelaku usaha dalam menjaga dan membangun lingkungan serta berkontribusi pada pembangunan daerah.

Bupati Siak juga menyoroti kondisi jalan provinsi di Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan parah. Sebanyak 35,53 persen atau sekitar 562,79 kilometer jalan dalam kondisi rusak berat, sementara 39,72 persen atau 629,41 kilometer tergolong jalan tidak mantap. Afni mengajak dunia usaha untuk peduli dan berkontribusi dalam perbaikan kondisi jalan tersebut.

Selain itu, Afni menegaskan pentingnya mengawasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang melintasi jalan provinsi. Dia menekankan perlunya tindakan untuk menertibkan kendaraan yang beroperasi di daerah tersebut dan memiliki tonase besar. Afni menekankan bahwa jalan-jalan tersebut merupakan hasil pembangunan menggunakan uang rakyat dan harus dijaga dengan baik.