banner 728x250

Bukan Libur Sebulan, Mendikdasmen Sudah Siapkan Konsep Belajar Saat Ramadhan

banner 120x600
banner 468x60

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan, Surat Edaran (SE) untuk menetapkan konsep pembelajaran di bulan Ramadhan akan selesai minggu depan.

Rancangan rencana pembelajaran itu sudah selesai diperdebatkan.

banner 325x300

Insya Allah, minggu depan sudah selesai, karena naskahnya sudah selesai,” katanya setelah bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Dia tidak ingin menjelaskan lebih lanjut seperti apa pembelajaran siswa yang akan diterapkan selama Ramadhan, apakah seperti pesantren kilat atau bentuk lainnya.

Hal ini juga telah dipastikan bahwa tidak ada libur sekolah saat bulan Ramadhan.

Dia menyebut, Bahasa yang digunakan adalah pembelajaran pada bulan Ramadhan.

“Akan terdapat penjelasan itu di dalam Surat Edaran, konsepnya seperti apa. Ya, tunggu saja sampai (SE) itu keluar,” katanya.

Lebih lanjut, Mu’ti menyatakan, konsep belajar ini sudah dibahas dan disusun bersama kementerian-kementerian.

Ham, setidaknya, ada lima kementerian yang terlibat.

Mereka adalah Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.

“Kami berlima membicarakan pembelajaran di bulan Ramadan dan sudah ada keputusan bersama, sekarang rancangan dalam bentuk draft sudah selesai. Kini tinggal menunggu cap tiga orang menteri, yaitu menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menteri Dalam Negeri, dan menteri Agama,” jelas Mu’ti.

“Tunggu sampai sinar edaran keluar, ya, sabar sebentar saja. Pokoknya sebelum bulan Ramadan sudah terbit,” imbuh dia.

Sebelumnya telah disampaikan, upaya untuk mengeluarkan libur sekolah saat Ramadhan 2025 diumumkan oleh Wakil Menteri Agama Romo H.R. Mochammad Soleh.

Kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa kepresidenan Ketiga, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah ditutup selama satu bulan penuh saat Ramadhan.

Tidak ada laporan mengenai ketiga daftar usulan tersebut.

Pertama, liburan yang penuh dengan kegiatan keagamaan selama Ramadhan.

Kedua, libur sebagian, seperti awal bulan Ramadhan mengadakan libur beberapa hari dan kembali pada berbagai aktivitas menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Tiga, sekolah masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, Jakarta, Senin (13/1/2025).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *