.
Tahap 1 yang lolos terdiri atas 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru.
“Pada saat proses seleksi, total ada 2.371 pelamar yang ikut serta, yaitu 2.192 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 134 tenaga pendidik,” kata Hasnah di Batam, Selasa (14/1).
Dengan demikian, ada 471 orang yang kehilangan kesempatan formasi setelah tahap 1 seleksi PPPK tahun 2024.
Dia menyampaikan bahwa penyerahan surat keterangan hasil seleksi PPPK tahap 1 tingkat nasional 2024 diencanakan pada bulan Juli atau Agustus tahun 2025.
“Penetapan spesifikasi tidak diidentikan dengan yang PPPK tahap dua, karena yang tahap dua masih dalam proses tahapan,” ujarnya.
Untuk lulus K MK pengisian PNS tahap sedang pemberkasan administrasi, antara lain berkas yang harus dilampirkan yaitu hasil pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
“Setelah itu kami akan verifikasi dan akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP),” kata Hasanah.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan bahwa menurut amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, pemerintah daerah dilarang merekrut pegawai honorer.
“Langkah ini diambil untuk memastikan proses perencanaan tenaga kerja berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Jefridin.
Diharapkan, kerja sama seperti ini dapat mengembangkan pengelolaan kekayaan (tanah) yang lebih baik, sehingga masalah Warga Negara Asing (WNA) diharapkan dapat diselesaikan secara sistematis dan transparan.
“Saya menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam mempercepat penataan tenaga non-pegawai negeri sipil. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Jefridin.