BRK Syariah Luncurkan Program Digitalisasi Keuangan di MAN Tanjungpinang

MAN Tanjungpinang bekerja sama dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi meluncurkan program Digitalisasi Keuangan di aula MAN Tanjungpinang pada Jumat, 20 Juni 2025. Program ini menggunakan sistem BRKSEduPay, layanan keuangan digital terintegrasi untuk dunia pendidikan yang memungkinkan pelajar melakukan transaksi non-tunai.

Acara peluncuran program digitalisasi dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal Abdullah, dan perwakilan OJK Kepulauan Riau. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara MAN Tanjungpinang dan BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan juga dilakukan pada kesempatan tersebut.

Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A Suharto, menyatakan bahwa transaksi digital menjadi solusi unggulan BRK Syariah dalam membangun ekosistem keuangan syariah digital di sektor pendidikan. Sistem tersebut dirancang untuk membentuk budaya keuangan sehat sejak dini.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengapresiasi langkah BRK Syariah dalam memperkenalkan transaksi digital pelajar yang memungkinkan orang tua mengontrol pengeluaran anak di sekolah. Hal ini sejalan dengan upaya membangun kota yang modern dan terintegrasi secara digital.

Kepala Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal Abdullah, juga menyatakan dukungannya terhadap sistem digital ini karena membantu madrasah dalam tata kelola keuangan yang tertib dan efisien. Siswa terbiasa dengan sistem non-tunai, orang tua lebih tenang karena bisa memantau, dan sekolah terbantu dengan proses terintegrasi dan akuntabel.

Kartu transaksi digital diserahkan kepada perwakilan pelajar dalam kegiatan tersebut. Kartu tersebut akan digunakan untuk pembayaran di lingkungan sekolah yang telah terintegrasi dengan sistem BRK Syariah. MAN Tanjungpinang menjadi sekolah pertama di Kepulauan Riau yang menerapkan sistem BRKSEduPay secara penuh, menjadi contoh bagi madrasah dan sekolah lainnya.