Badan Pemeriksa Keuangan – BPK-RI Perwakilan Riau melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) di lingkungan Pemkab Kampar Tahun Anggaran 2024 pada Jum’at (11/4/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si yang mewakili Bupati Kampar.
Dalam acara pembukaan Entry Meeting di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Dr. Misharti dan Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M.Si menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Riau sebelumnya telah melakukan pemeriksaan pendahuluan (interim) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari evaluasi awal terhadap kualitas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dr. Misharti berharap agar tim BPK RI Perwakilan Riau terus memberikan bimbingan dan arahan yang konstruktif untuk memastikan Laporan Keuangan Kabupaten Kampar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip pengelolaan keuangan daerah. Selama delapan tahun terakhir, Kabupaten Kampar berhasil mempertahankan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Wakil Bupati Kampar menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa dan siap memberikan dukungan penuh agar proses pemeriksaan berjalan lancar, efektif, dan tepat waktu. Dr. Misharti juga menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh OPD dengan tim BPK untuk kelancaran pemeriksaan dan pembinaan laporan keuangan.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Riau, yang diwakili oleh Myrto Handayani, menjelaskan bahwa setelah penyampaian Laporan Keuangan Pemda Kampar, BPK RI Perwakilan Riau akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar dan instansi terkait lainnya.
Tim pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan terinci antara lain terdiri dari Anita Irma Anggriany sebagai pengendali teknis, Rola Tantini sebagai ketua tim, Wireza sebagai ketua sub tim, Herlinawati. S sebagai ketua sub tim, serta beberapa anggota tim pemeriksaan lainnya. Pemeriksaan ini akan berlangsung mulai 10 April hingga 9 Mei 2025.