Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 2 Juni 2025. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Laporan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal BPK RI, Nelson Ambarita, kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dan Ketua DPRD Riau sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2024 menitikberatkan pada empat kriteria utama, yakni kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian internal. Meski sudah ada berbagai perbaikan, BPK masih menemukan beberapa masalah yang berpengaruh signifikan terhadap penyajian laporan, terutama terkait akun “aset lainnya”. Akibatnya, opini yang diberikan adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam sambutannya, Nelson menyampaikan bahwa audit ini bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi dan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya laporan ini sebagai bahan evaluasi pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. Nelson juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD dalam mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK berkewajiban menyerahkan hasil audit maksimal dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah. Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan penghargaan atas kinerja BPK dalam melakukan audit secara independen dan profesional. Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
Gubernur Riau Abdul Wahid juga berharap temuan ini bisa dijadikan dorongan untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan, demi kesejahteraan masyarakat Riau. Nelson menutup sambutannya dengan harapan agar hasil audit ini menjadi pemicu perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (Nab)