Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau diminta untuk melakukan audit menyeluruh terkait dugaan aset milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang diduga digadai dan dikuasai oleh pihak tertentu serta beroperasional di Kota Pekanbaru. Desakan untuk melakukan audit ini muncul setelah isu kendaraan dinas Pemkab Kuansing digadaikan dan berpindah tangan.

Informasi mengenai kendaraan dinas Kuansing yang beroperasi di luar daerah, khususnya di Pekanbaru, disampaikan oleh tokoh muda Kuansing, Rizki Poliang. Rizki mengatakan bahwa kendaraan dinas tersebut digunakan oleh pihak yang bukan seharusnya. Hal ini menjadi perhatian serius karena banyak kendaraan operasional Pemkab Kuansing yang sudah tidak layak pakai, sementara aset yang masih dalam kondisi baik berada di luar wilayah Kuansing.

Rizki menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran dan menertibkan aset daerah dengan tegas. Jika ditemui jalan buntu, proses hukum harus menjadi langkah berikutnya. Potensi pelanggaran yang bersifat pidana juga harus diantisipasi agar tidak merugikan negara.

Selain itu, Rizki juga menyoroti perlunya tindakan tegas dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dalam menertibkan aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Menurutnya, ini merupakan momentum bagi kepala daerah untuk bersikap tegas demi kepentingan masyarakat. Langkah-langkah penertiban dan pengembalian aset yang sesuai aturan harus segera dilakukan.

Dalam konteks ini, BPK diminta untuk segera melakukan audit menyeluruh guna mengungkap keberadaan aset Pemkab Kuansing yang diduga digadaikan dan beroperasional di luar wilayah. Tindakan preventif dan penegakan hukum perlu dilakukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut akibat potensi penyalahgunaan dan penggelapan aset negara.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan dapat bekerja sama dengan BPK dalam proses audit ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Langkah-langkah konkret perlu segera diambil untuk mengatasi permasalahan ini demi kebaikan dan keadilan bagi masyarakat Kuansing dan Riau pada umumnya.