Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) menyelenggarakan Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Kabupaten SBB Tahun 2025. Dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Kejari SBB. Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri SBB pada Selasa (8/7/2025) dan dihadiri oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., serta beberapa pejabat lainnya.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting dan pemangku kepentingan daerah, seperti Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja SBB, dan berbagai pejabat terkait lainnya. Plt. Kajari SBB menyampaikan bahwa forum Wasrik merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta menjadi sarana evaluasi dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan pelanggaran hukum.
Menurut Bambang Heripurwanto SH.,MH., Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) aktif memberikan bantuan hukum kepada institusi negara, termasuk dalam mendukung kepatuhan badan usaha terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan. Penandatanganan perpanjangan MoU antara Kejari SBB dan BPJS Kesehatan merupakan bukti konkret kerja sama lintas institusi dalam meningkatkan kepatuhan program jaminan sosial tenaga kerja di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Plt. Kajari juga memberikan apresiasi kepada mitra kerja yang telah membangun kerja sama erat dengan Kejari SBB, serta mengajak peserta rapat untuk memperbarui komitmen dalam membangun pelayanan publik yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan sesi diskusi teknis antara jajaran Kejaksaan, BPJS Kesehatan, dan para pemangku kepentingan daerah untuk menyusun langkah-langkah konkret ke depan.