BP3MI Riau berhasil menyelamatkan 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya pemberangkatan ilegal ke Malaysia di wilayah Medang Kampai, Kota Dumai, pada Sabtu (18/4/2026). Penyelamatan tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penempatan pekerja migran secara non-prosedural.

Operasi tersebut juga mengamankan tujuh warga negara asing asal Bangladesh yang diduga terlibat dalam jaringan pemberangkatan ilegal. Seluruh pekerja migran yang diamankan kemudian diserahkan kepada BP3MI Riau untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat dalam mencegah potensi eksploitasi terhadap para pekerja migran. “BP3MI Riau akan memastikan para pekerja migran mendapatkan perlindungan, termasuk pendataan, asesmen, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.

Fanny Wahyu Kurniawan juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Menurutnya, seluruh proses penempatan harus dilakukan melalui prosedur resmi demi menjamin keselamatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

BP3MI Riau mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi resmi melalui kantor BP3MI terdekat atau laman siskop2mi.bp2mi.go.id. Hingga tahun 2026, total pekerja migran yang berhasil diselamatkan melalui berbagai operasi pencegahan di wilayah Riau tercatat sebanyak 93 orang.