Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II tetap dilangsungkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ujian berbasis CAT akan dimulai pada 3 Mei 2025. Para peserta akan mengikuti seleksi di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru hingga 11 Mei 2025. Penyelenggara memastikan belum ada perubahan dalam agenda pelaksanaan ujian.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menegaskan, “Kami tegaskan jadwal tetap seperti semula, tidak ada penyesuaian.” Irwan juga mengingatkan peserta untuk rutin memantau akun SSCASN guna memastikan informasi terbaru dan mencetak kartu ujian secara mandiri.

Peserta diwajibkan membawa KTP asli saat ujian. Jika belum memiliki KTP, dapat membawa surat keterangan resmi dari Disdukcapil Kota Pekanbaru sebagai pengganti. Irwan menambahkan, “Kartu ujian harus dibawa saat hari pelaksanaan.”

Irwan juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian, yakni mengenakan kemeja putih polos dan bawahan hitam, tanpa mengenakan aksesori atau perhiasan. Selain itu, Irwan mengimbau peserta hadir lebih awal sesuai waktu sesi masing-masing. Keterlambatan akan berakibat pada pembatalan keikutsertaan dalam seleksi.

“Irwan menjelaskan, “Minimal satu jam sebelum ujian dimulai, peserta harus sudah hadir untuk proses registrasi.” Semua peserta diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk kelancaran pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II.