Pemerintah Kota Jakarta memastikan bahwa rencana pembangunan apartemen di kawasan Monas yang sempat menuai pro kontra akan tetap dilanjutkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Mangara Pardede, dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

Menurut Mangara Pardede, pembangunan apartemen di kawasan Monas sudah sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. “Kami telah melakukan kajian yang mendalam dan memastikan bahwa pembangunan apartemen di kawasan Monas tidak melanggar aturan dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan sekitar,” ujar Mangara.

Pembangunan apartemen ini direncanakan akan dimulai pada bulan depan dan ditargetkan selesai dalam waktu dua tahun. Proyek ini akan melibatkan developer lokal yang memiliki pengalaman dalam pembangunan hunian vertikal di Jakarta.

Warga sekitar Monas pun memberikan tanggapan yang beragam terkait rencana pembangunan apartemen di kawasan tersebut. Sebagian warga menyambut baik rencana ini karena dianggap dapat menghidupkan kembali kawasan Monas yang kurang terawat. Namun, sebagian lainnya khawatir akan dampak lingkungan dan kemacetan yang mungkin terjadi.

Sementara itu, aktivis lingkungan menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat pembangunan apartemen di kawasan Monas. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan dan melakukan mitigasi yang tepat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan studi kelayakan dan memastikan bahwa pembangunan apartemen di kawasan Monas akan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi selama proses pembangunan berlangsung,” tambah Mangara.

Pembangunan apartemen di kawasan Monas ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan turut menghidupkan kembali kawasan ikonik tersebut. Pemerintah Kota Jakarta juga berencana untuk menggelar dialog dengan berbagai pihak terkait agar rencana ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kepentingan semua pihak.