Panitia Kerja Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H atau 2025 M.
Perundingan itu tercapai dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).
Perjanjian pada tahun 2025 mengenai impostir Haji berjumlah Rp 55.431.750,78 untuk masing-masing jemaah.
“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi,” ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.
Jumlah Rp 55,5 miliar itu meliputi 62 persen dari total BPIH.
Angka total BPIH 1446 H adalah sebesar Rp 89,4 juta. Jumlah tersebut merupakan penurunan dari angka usulan Kemenag sebesar Rp 93,3 juta
Dengan demikian, nilai manfaat yang diterima oleh masing-masing jemaah dari pemerintah adalah sebesar Rp 34,073,267,69, atau 38 persen dari total biaya haji.
“Harus Valid dll.”
Paket perjalanan umroh terdiri dari empat bagian, yaitu harga tiket pesawat, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup.
Berikut rinciannya :
Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.100.000,kButtonText
Akomodasi Makkah Rp 14.775.478,21
Akomodasi Madinah Rp 3.200.002,50
Biaya hidup Rp 3.200.002,50.
Abdul mengatakan para jemaah Haji 2025 bisa melunasi KIP-nya masing-masing melalui rekening virtual.
“Dengan menggunakan besaran BPIH (Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji) sebesar Rp 89.410.258,79 pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M,” ujarnya.
Perbandingan dengan Biaya Haji Dulu Jemaah Haji Hemat Berapa?
Biaya untuk jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, yaitu lebih rendah dibandingkan biaya pada tahun lalu.
Diketahui biaya pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan tahun lalu mencapai Rp56,04 juta rupiah, kemudian dengan anjuran DPR RI dan Kemenag, biaya haji tahun ini lebih murah melakukan penyelenggaraan keuangan sebesar Rp610 ribu rupiah.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 33,98 juta dibiayai dari dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menyarankan rata-rata BPHTB sebesar Rp93.389.684,99, dengan 70% BPHHT yang harus ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 65.372.779,49.
Sementara itu dan nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah hanya Rp 28.016.905,5 atau 30 persen dari total Bantuan Pangan Iuran Hunian (BPIH).
Sebagai perbandingan, besaran BPIH pada 2024 adalah sebesar Rp 93.410.286.
Berdasarkan komponen ini, terdiri dari anggaran Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114.
Dengan porsi yang diterima tersebut, besaran biaya yang ditanggung oleh masyarakat adalah 60 persen dan oleh pemerintah 40 persen.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa pihaknya akan terus memverifikasi besarnya biaya biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M bersama DPR.
Syafi’i membuka kemungkinan menurunnya angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 55,3 juta, yang sebelumnya dirancang menjadi Rp 55,5 juta.
“Saya tidak memahami mengapa 65 juta (saat awal usulan Kemenag pada 30 Desember), yang lebih tepat, karena bagiannya antara Bipih dan nilai manfaat, BPKH komponennya dua, Bipih dibayar langsung oleh jemaah dan nilai manfaatnya dari hasil kerja BPKH. Dulu ada 70 persen Bipihnya, 30 persen nilai manfaatnya. Mendengar evaluasinya kemarin, akhirnya Bipih menjadi 62%, dan nilai manfaatnya jadi 38%,” ujar Syafi’i.
Syafi’i mengatakan Pemerintah dan DPR telah menurunkan beberapa komponen biaya haji. Salah satunya biaya maskapai.
“Ya, dengan reduksi yang dilakukan maka komponen BPKH sudah langsung sudah turun, langsung turun. Lalu ada juga reduksi dari biaya angkutan udara dan yang lainnya, namun saya tidak menyadari detailnya, karena saya baru akan memahaminya setelah menghadiri rapat panja,” ujarnya.
Selanjutnya, Syafi’i mengatakan angka BPIH Rp 55,5 juta yang dirancang Kemenag dapat dipotong lagi hingga Rp 55,3 juta. Dia berharap angka BPIH 2025 dapat disetujui DPR dan pemerintah.
“Apa yang jelas saat ini sudah harga Rp 55 koma. Ya Di bawah itu sekitar Rp 55,3 gitu ya,” ujar dia. “Kita akan mencari lagi, Insyallah nanti akan berkurang, pokoknya seperti yang kita sampaikan awalnya, harga haji pasti akan menurun, dan ini sudah,” pungkas Syafi’i.
Perlu Dipertahankan Kualitas Pelayanan bagi Masyarakat
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar optimistis, kualitas pelayanan haji 2025 tetap terjaga meski terdapat penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini
Menurut Menag, penghematan yang dilakukan tidak menyentuh komponen-komponen terkait standar layanan haji 2025.
Dia menyampaikannya saat konferensi pers setelah ditetapkannya Biaya Haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
“Jangan sampai akhirnya terjadi penurunan kualitas pelayanan bagi jemaah haji. Obsesi kami sebagai pemerintah hanya ada dua, yaitu pengabdian dan pelayanan. Jadi kami melakukan pengabdian dan pelayanan kepada jemaah bukan tata caranya mengikutikan bisnis,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin menjelaskan, penurunan biaya haji 2025 tidak terlepas kerja sama antara Kemenag, Komisi VIII DPR, BPH dan organisasi lain terkait dalam pertemuan intensif selama ini.
“Sama teman-teman kami telah melakukan penyelidikan panjang, penghematan, dan semua biaya yang tidak perlu itu kita potong, terutama kita mencoba menghilangkan penyimpangan yang mungkin akan muncul,” ujarnya.
Padahal, kata Nasaruddin, secara logika seharusnya biaya haji 2025 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Karena membeli di Saudi Arabia diprediksi akan meningkat seiringkan meningkatnya nilai rerata rupiah terhadap dolar.
“Logikanya sebenarnya harus meningkat karena anggaran belanja kita di Saudi tahun ini diprediksi akan meningkat. Kemudian juga nilai tukar rupiah terhadap dolar juga kita lihat ada perkembangan. Dan ditambah lagi dengan berbagai macam hambatan lainnya, tetapi syukur alhamdulillah dengan kemampuan kita untuk melakukan penyelidikan yang sangat tepat,” tandasnya.
(tribun network/niz/mam/dod)
Tribunnews.com