Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 melakukan pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (7/1).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan bahwa biaya haji yang ditanggung oleh jamaah pada tahun ini telah menurun menjadi Rp 55,4 juta dari Rp 56 juta pada tahun sebelumnya.
“Beban biaya umrah menjadi sekitar Rp 600.000-an, sementara anggaran keberhasilan juga menurun dari Rp 8 triliun menjadi Rp 6,8 triliun,” kata Marwan di Kantor Istana Presiden, Selasa (7/1).
Menurut Marwan, Presiden Prabowo menyampaikan pada pertemuan tersebut, agar biaya haji dapat dikurangi lebih lanjut dari angka yang telah dilaporkan.
Prabowo bahkan menargetkan untuk mengurangi biaya haji yang ditanggung oleh jemaah haji rp 1 juta hingga rp 2 juta lagi pada tahun ini.
“Melainkan dengan pertimbangkan kurindo sehingga mata uang asing dan lain-lainnya, akan saya uraikan lain kali dan diperketat dengan perkiraannya,” jelas Marwan.
Selanjutnya, pada penyelenggaraan haji tahun ini, Komisi VIII berjanji mengawal seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dengan ketat, baik memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi hingga pelaksanaan haji berjalan lancar menurut kesepakatan.
Menurut Marwan, pengawasan penyelenggaraan haji ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco.
“Penyelenggaraan haji untuk tahun ini diawasi langsung oleh Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Bagi kami, ini adalah suatu kekuatan yang luar biasa,” jelas Marwan.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyetujui Biaya Jasa Penyelenggaraan Ibadah Haji (BJPH) tahun 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
Raker menentukan biaya pengeluaran langsung haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji biasa rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi nilai tukar 1 dolar Amerika Serikat sebesar Rp16.000 dan 1 riyal Saudi Arabia sebesar Rp4.266,67.
“Rata per BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini menyusut sebanding dengan rata per BPIH 2024 yang tercapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1).
BPIH terdiri dari dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Kedua, komponen keuntungan laba yang dihasilkan dari optimalisasi sumber dana pembayaran awal umat haji. Kedua decrease BPIH menyebabkan penurunan Bupih yang harus dibayarkan umat haji dan keuntungan laba yang dialokasikan dari hasil optimalisasi pembayaran awal umat haji.
“Upah kendaraan yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” seperti dikatakan Nasarudin.