Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka setelah jeda libur lebaran. Sampai dengan penutupan hari ini, sebanyak 195.849 jemaah telah melunasi biaya haji reguler. Tahap II Pelunasan Bipih Reguler berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025, dengan jeda libur lebaran dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Pada penutupan pada 27 Maret 2025, tercatat sebanyak 192.427 jemaah reguler telah melunasi biaya haji.
Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, pada pembukaan kembali pelunasan Bipih reguler, terdapat 3.422 jemaah yang melunasi biaya haji. Total jemaah yang telah melunasi biaya haji reguler hingga saat ini mencapai 195.849 jemaah atau sekitar 96,33% dari total kuota.
Indonesia pada tahun ini mendapat kuota haji sebanyak 221.000, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi jemaah haji reguler berhak lunas sesuai urutan porsi, prioritas lanjut usia, pembimbing ibadah, dan petugas haji daerah.
Muhammad Zain menjelaskan bahwa dari total jemaah yang telah melunasi biaya haji, terdiri dari jemaah berhak lunas tahun ini, jemaah cadangan, dan petugas haji daerah. Saat ini, masih terdapat dua provinsi dengan serapan kuota di bawah 80%, yaitu DKI Jakarta dan Gorontalo, sementara 12 provinsi lainnya telah mencapai serapan di atas 90%.
Muhammad Zain berharap bahwa sisa waktu pelunasan setelah lebaran dapat dimanfaatkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji reguler sehingga seluruh kuota dapat terserap. Direktorat Layana Haji Dalam Negeri juga telah mengurus kesiapan dokumen jemaah sebagai bagian dari pengurusan visa melalui e-Hajj.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, dengan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, diikuti dengan pemberangkatan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.