Gaib Razia baca di Tribun Pontianak – Kalender 2025 terbaru berubah setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.

Pemerintah menetapkan Hari Cuti Bersama sepanjang tahun 2025 secara resmi. Uniknya, cuti bersama tidak memberlakukan penurunan hak cuti ASN.

Selain itu, cuti bersama juga akan segera dapat dinikmati pada akhir bulan Januari tahun 2025.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.

Dalam pidato pertama disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara pada tahun 2025 antara lain :


Hari Libur! Kalendar Februari 2025 Terlengkap Hari Libur Nasional, Hari Raya dan Cuti Bersama

1) tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama tahun baru Imlek 2576 Kongzili.

2) tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai hari libur bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;

tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H.

4) tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;

5) 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai hari libur nasional menyeramkan Kenaikan Yesus Kristus;

6) tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

7) 26 Desember 2025 (Jumat), sebagai hari libur kelahiran Yesus Kristus.

“Ditetapkan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” demikian kata Diktum Kedua, seperti diberitakan Selasa (21/1).

Kemudian dalam ketentuan ketiga disebutkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sebanyak jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Libur nasional 2025

Seperti tahun-tahun lampau, pemerintah selalu menetapkan tanggal merah atau hari libur nasional setiap tahun. Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan daftar tanggal merah

Dilansir dari Tribunnews.com, jadwal cuti bersama dan libur nasional tahun 2025 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024. Di dalam surat tersebut dijelaskan terdapat 17 hari libur nasional.

Berikut adalah daftar libur nasional 2025:


Tanggal merah Januari 2025

1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Saya

27 Januari (Senin) Malaikat Turun Mereka Membawa Nabi Muhammad S.A.W

29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili


Tanggal merah Februari 2025


Tanggal merah Maret 2025

29 Maret (Sabtu) Tahun Baru Saka 1947, Hari Nyepi

31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Lebaran Idul Fitri 1446 H


Tanggal merah April 2025

18 April (Jumat) Wafat Isa Almasih

20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Raya Paskah)


Tanggal merah Mei 2025

1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 Saka

29 Mei Hari Penting Kristen: Pesta Kenaikan Yesus Kristus


Tanggal merah Juni 2025

1 Juni (Minggu) Hari Kebangkitan Kebudayaan

6 Juni (Jumat) Iduladha 1444 H

27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam Tahun 1447 Hijriyah


Tanggal merah Juli 2025


Tanggal merah Agustus 2025

17 Agustus (Minggu) adalah Hari Proklamasi Kemerdekaan


Tanggal merah September 2025

5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad SAW


Tanggal merah Oktober 2025


Tanggal merah November 2025


Tanggal merah Desember 2025

25 Desember (Kamis) Hari Kelahiran Yesus Kristus


Huruf B bagi Cik.

Berikut adalah jadwal tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

Baca Berita Terbaru Lainnya di

Dapatkan Berita Viral Melalui Saluran



Membaca Mirip dengan Olahraga Bagi Kita!