Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Ia menyebutkan bahwa kalimat “zonasi” dan “pengetesan” akan dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
“Sedikit saja meleleh tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Mu’ti, istilah baru juga akan disiapkan sebagai ganti dari sistem zonasi pada sistem pendidikan dasar dan menengah di tanah air.
Tahun Ajaran Baru: Jadwal Ujian Nasional (UN) akan Dilaksanakan Bulan November 2025, Menurut Konsep dan Format yang Baru Ini
“Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ujarnya.
Maka Mu’ti menjelaskan bahwa konsep terkait pergantian ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu lagi.
“Jadi nanti akan kami informasikan, setelah peraturan tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” katanya.
Dalam pernyataan lebih lanjut, Mu’ti menyatakan bahwa keputusan terkait PPDB tahun 2025, akan diambil dalam rapat kabinet.
Termasuk soal penggantian sistem zonasi. Alasannya, semua hasil diskusi tersebut telah diserahkan oleh Sekretaris Kabinet untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sudah menyerahkan hasil kajian Kementerian kepada Pak Presiden melalui Sekretaris Kabinet (Seskab), sehingga kapan sistem ini dihentikan sepenuhnya kami tunggu arahan dan kebijakan Pak Presiden,” kata Abdul Mu’ti.
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan penghapusan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) menunggu instruksi Presiden Prabowo.
Mu’ti, ketika dijumpai di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Minggu (8/12/2024), menjelaskan bahwa pembahasan sistem zonasi masih sedang berlangsung dan sudah melibatkan konsultasi dengan Presiden/Laporan dan Informasi
“Keputusan tentang zonasi akan ditentukan dalam sidang kabinet. Jadi, tidak disetujui sendiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Abdul Mu’ti.
Kemudian, hasil kajian PPDB zonasi akan disampaikan kepada Presiden ke-8 RI.
“Kita masih menunggu keputusan dari rapat kabinet. Nanti, karena kami juga belum mendapatkan instruksi dari Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya disampaikan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muis, untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB.
Tes Nasional Baru Tahun 2025 Diadopsi, Mulai Dari Madrasah dan SMA
Permintaan tersebut dikemukakan oleh Gibran ketika memberikan sambutan dalam peresmian Tanwir I yang diadakan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, di area Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).
“Saya sampaikan secara tegas kepada Menteri Pendidikan, ‘Pak, zonasi ini harus dihapuskan’,” ungkap Gibran.
# Berita Viral
Baca Berita Terbaru Lainnya di
Dapatkan Berita Viral lewat Saluran
!!!Membaca Membentuk Pikiran Seperti Melatih Badan!!!