Pantauan di lokasi mencatat bahwa sekitar puluhan kapal TNI Al dan nelayan menghancurkan pagar yang ada di kawasan Tanjung Pasir tersebut. Upaya yang dilakukan oleh TNI AL dan masyarakat untuk menghancurkan pagar-pagar bambu tersebut merupakan beberapa cara, di antaranya yaitu mengikat pagar bambu dengan tali kemudian menariknya menggunakan kapal sampai roboh.
Sampai sekarang ini, dan penjinakan masih sedang berlangsung. Brigjen Harry mengatakan, ada 600 orang yang merupakan gabungan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar untuk meledakkan pagar-pagar laut tersebut. Pasukan Marinir yang kerap disapa sebutan Hantu Laut mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) bersama nelayan, membongkar pagar laut dari kayu dan bambu tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pengembangan laut sepanjang 30,16 km yang terletak di pantai Kabupaten Tangerang. KKP masih mendalami pihak yang menanam pagar miliknya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk menghilangkan pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan mendatang.
Lembaga Ombudsman Republik Indonesia juga sedang menyelidiki rumor korupsi dalam pembangunan pantai, mengemukakan bahwa sekarang ada kerugian sementara nelayan sebesar Rp 9 miliar.
Brigjen Harry mengakui bahwa untuk menumpangsih semua pagar laut membutuhkan beberapa hari. “Paling tidak mungkin, jika 30 kilometer itu kita laksanakan dalam satu hari. Kita akan mengatur kinerjanya, minimal target saya hari ini dua kilometer,” katanya.
Dia pun berharap, tidak hanya anggota TNI AL saja yang turun untuk menghancurkan pagar tersebut. Harry akan memindahkan tanggung jawab perbaikan pagar sisa kepada pihak yang tepat dan instansi lain.
“Hari kedua, hari ketiga, mungkin nanti pihak lain seperti stakeholder dan instansi lain bisa bergabung dengan kita,” kata Harry.