Seorang perempuan warga asal Lubuk Dalam, Siak yang menjadi korban penipuan kerja ke Kamboja, Susi Yanti Br Sinaga (22), dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif pada Minggu (8/3/2026) di RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Fanny menyatakan bahwa sebelum meninggal dunia, Susi menjalani perawatan intensif di ruang ICU di RS Khmer Soviet Friendship. “Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia tadi pagi,” kata Fanny.

Pihak keluarga meminta bantuan dari Kantor Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk proses pemulangan jenazah Susi. Biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak keluarga.

Fanny juga menyebut bahwa langkah awal yang dilakukan adalah menyurati Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak untuk proses pemulangan jenazah. Selanjutnya, akan berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten karena Susi merupakan warga Siak.

Susi awalnya dijanjikan untuk bekerja di Malaysia, namun akhirnya dibawa ke Kamboja. “Jadi yang bersangkutan berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga tergolong ilegal,” ujar Fanny.

Fanny menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan pekerja migran nonprosedural. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi. KP2MI/BP3MI akan melanjutkan fasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal jika sudah sampai di Indonesia.